You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU Hanya Boleh Ditugaskan Untuk Penanganan Ringan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Lurah-Camat Dilarang Tugaskan PPSU di Luar Tupoksi

Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Bidang Pemerintahan, Bambang Sugiyono melarang lurah dan camat menugaskan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk melakukan pekerjaan berat yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Di Pergubnya jelas. Mereka (PPSU, red) untuk penanganan ringan

"Di Pergubnya jelas. Mereka (PPSU, red) untuk penanganan ringan. Jadi kalau bongkar bangunan, tertibkan spanduk, atur lalu lintas itu tidak boleh," katanya, Kamis (15/9).

Bambang mencontohkan, pekerjaan yang seharusnya dilakukan petugas PPSU di antaranya membersihkan saluran kecil di perumahan dan sampah di lingkungan permukiman warga yang sulit ditangani SKPD terkait. Petugas PPSU dapat mengerjakan pekerjaan yang lebih besar apabila ada permintaan karena kebutuhan.

Fungsi Petugas PPSU Tidak Boleh Tumpang Tindih

"Jadi bukan berarti ada petugas PPSU seluruh pekerjaan wilayah dilimpahkan ke mereka. Bekerja harus sesuai tupoksi," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Syarif menanggap fungsi petugas PPSU di setiap kelurahan tumpang tindih dengan unit kerja lainnya.

"Kita lihat PPSU nyapu jalan, turunin spanduk, toping pohon, nertibin bangunan, ngatur lalin, dan lainnya, ini namanya pekerjaan dilakukan tumpang tindih," katanya, Jumat (9/9).

Menurut Syarif, petugas PPSU seharusnya melakukan penanganan di permukiman warga yang sifatnya sulit dijangkau instansi terkait. Keberadaan PPSU sekarang menurutnya seperti pekerjaan keroyokan.

"Itu pernah saya lihat sendiri petugas PPSU nertibin spanduk di flyover. Seharusnya tupoksi Satpol PP," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye22208 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11372 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6812 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3714 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1747 personFolmer